Setelah sebelumnya memasukkan faktor cakupan vaksinasi dosis kedua, pemerintah ke depan akan menggunakan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate atau BOR) rawat inap di rumah sakit sebagai indikator penentu level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu daerah. Penetapan itu menyusul jumlah kasus baru maupun re-infeksi Covid-19 yang terus meningkat dan melonjak sangat tajam di pekan keempat Januari lalu.
Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu 2 Februari 2022, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito telah mengatakan kalau pemerintah kembali memperpanjang PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 dan 7 Tahun 2022. Bedanya, pada indikator yang digunakan.
“Melihat perkembangan situasi Covid-19 yang mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir, pemerintah memutuskan ke depannya untuk menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan,” kata dia.
Ia mengatakan dalam pengumuman PPKM selanjutnya terdapat kemungkinan perubahan level di daerah-daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut. Tapi, akan ada masa transisi selama dua pekan ke depan di mana asesmen yang telah diumumkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2022 tetap berlaku.
Wiku mengingatkan pemerintah daerah khususnya yang berada di PPKM Level 2 dan 3 untuk terus menegakkan protokol kesehatan, mengatur aktivitas yang bisa beroperasi, mengejar target vaksinasi dan pengujian di daerah, serta memantau ketersediaan layanan kesehatan. Hal itu dilakukan agar daerah tersebut dapat menekan laju kasus Covid-19 dan menghindari kenaikan level di periode PPKM selanjutnya.
Wiku memaparkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus cukup besar di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir jika dibandingkan awal Januari 2022. Data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan 40 kali lipat kasus positif mingguan jika dibandingkan pada awal tahun.
Berdasarkan data Satgas Penganan Covid-19 pada pekan pertama Januari 2022 terdapat 1.409 kasus yang kemudian naik menjadi 3.027 pada pekan berikutnya. Jumlah itu kemudian naik menjadi 5.454 kasus pada satu pekan setelahnya. Pada 23 Januari 2022, jumlah itu telah naik menjadi sekitar 14.000 kasus dan kemudian meningkat tajam menjadi 56.807 kasus per 30 Januari 2022.
“Peningkatan yang terjadi cukup tajam dan dalam waktu singkat kasus meningkat cukup besar dan berkali-kali lipat. Peningkatan kasus positif pada minggu ini adalah yang terbanyak,” kata Wiku.
Berdasarkan laporan dari basisdata GISAID pada 29 Januari 2022, grafik kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia juga terus meningkat dalam 14 hari ke belakangnya. Jika pada 15 Januari kisarannya 600 kasus, per 29 Januari sudah menembus 2.613 kasus.
“Risiko penularannya 2,9 kali lebih tinggi dibandingkan Covid-19 varian Delta,” ujar Ketua Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan, secara trpisah, Rabu 2 Februari 2022.
Dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan Jakarta Timur itu juga menyebut Omicron memiliki kemampuan 5,4 kali lipat untuk menyebabkan reinfeksi pada penyintas. Dengan risiko dan kemampuannya itu, Omicron, menurut Erlina, telah menggeser dominasi varian Delta dan mendorong lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini.
“Delta yang sempat mendominasi sudah digantikan Omicron yang lebih cepat dan luas menyebar. Grafik kenaikan kasus lebih cepat dari varian sebelumnya. Ini fenomena super-spreader,” kata dia merujuk kepada fenomena penularan virus ke banyak orang hanya dari satu orang yang terinfeksi.