Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan pada November 2021 terjadi inflasi sebesar 0,23 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 104,98.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina mengatakan dari tiga kota IHK di Papua, dua kota mengalami inflasi dan satu kota mengalami deflasi.
“Inflasi terjadi di Kota Timika dan Kota Jayapura, masing-masing sebesar 0,35 persen dan 0,29 persen, sementara deflasi terjadi di Kota Merauke sebesar 0,17 persen,” katanya di Jayapura, Rabu, 1 Desember 2021.
Menurut Adriana, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,73 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.
“Selain itu, juga kenaikan ini terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 0,004 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,004 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 0,12 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 0,91 persen.
“Bahan makanan pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 2,23 persen di mana tingkat inflasi bahan makanan tahun kalender (Januari-November) 2021 sebesar minus 1,59 persen dan tingkat inflasi bahan makanan tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 0,17 persen,” katanya.
Dia menambahkan perkembangan harga berbagai komoditas pada November 2021 secara umum menunjukkan adanya peningkatan di mana berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Papua di tiga kota, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-November) 2021 sebesar 0,12 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 0,91 persen.