Penyakit hipertensi paru mungkin masih asing terdengar. Banyak orang yang memahami penyakit hipertensi saja atau penyakit paru saja. Namun penyakit yang satu ini adalah gabungan dari keduanya. Apa maksudnya?
Pakar Kardiologi Anak Rumah Sakit Adam Malik Medan, Sumatera Utara, dokter spesialis anak Rizky Adriansyah mengatakan hipertensi paru adalah kelainan patofisiologi pada pembuluh darah di paru-paru yang dapat memicu komplikasi ke penyakit-penyakit kardiovaskular (jantung) dan respirasi (pernapasan). “Salah satu indikasinya adalah ketika tekanan darah di pembuluh paru lebih dari 25 mmHg atau ada pula literatur terbaru yang merujuk di atas 20 mmHg,” kata Rizky dalam webinar Pfizer Media Health Forum “Kenali Gejala Hipertensi Paru pada Anak dan Cara Penanganannya” pada Kamis, 10 Maret 2022.
Penyakit hipertensi paru dapat terjadi pada anak maupun dewasa. Apabila mengidap sejak kanak-anak, maka akan berlanjut sampai dia dewasa dan harus rutin minum obat. Rizky menjelaskan, hipertensi paru termasuk penyakit yang jarang ditemukan. Berdasarkan Pedoman Diagnosis dan Tata Laksana Hipertensi Pulmonal Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia pada 2021 menunjukkan, angka prevalensi penyakit hipertensi paru di seluruh dunia sebesar 20 sampai 70 juta orang dari total populasi dunia sekitar 7,7 miliar orang.
Rizky mengatakan, ada dua sebab terjadinya hipertensi paru. Pertama penyebab primer yang belum diketahui hingga saat ini. Kedua, penyebab sekunder yang bisa menjadi implikasi dari penyakit jantung bawaan, penyakit paru, dan multi-faktor. Salah satu yang harus diwaspadai dari penyakit hipertensi paru adalah tidak ada gejala yang khas.
Dengan gejala yang belum spesifik, menurut Rizky, masih terjadi kekeliruan dalam mendeteksi karena menduga pasien terkena Tuberkulosis (TBC) atau asma. “Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, hipertensi paru dapat menyebabkan munculnya komplikasi dan bisa berakibat fatal hingga menyebabkan kegagalan fungsi paru dan jantung,” katanya.
“Proses perawatan yang tepat diharapkan dapat memperlambat progresi penyakit atau bahkan mengembalikan fungsi jantung dan paru ke pada posisi normal, meskipun hipertensi paru cenderung tidak dapat disembuhkan,” kata Radityo Prakoso. “Pasien yang terdiagnosa hipertensi paru memerlukan pengobatan dalam jangka waktu lama, bahkan seumur hidup.”
Ketua Yayasan Hipertensi Paru Indonesia atau YHPI, Arni Rismayanti mengatakan, saat ini kasus penyakit hipertensi paru di Indonesia paling banyak ditemukan pada pasien yang mengalami penyakit jantung bawaan akibat keterlambatan diagnosa atau tidak dikoreksi sejak dini. “Keterlambatan penanganan hipertensi paru pada kasus penyakit jantung bawaan bisa menyebabkan pasien tidak dapat dikoreksi lagi seumur hidup,” ujarnya.
Direktur PT Pfizer Indonesia – Upjohn Division, Satria Surjati berharap masyarakat lebih memahami dan mawas diri terhadap penyakit hipertensi paru, terutama pada anak. “Pentingnya pengetahuan akan penyakit hipertensi paru agar segera terdeteksi dan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat untuk menghindari komplikasi fatal,” ujarnya.