Alasan Ganjil Genap di Kota Depok Tidak Dilanjutkan

Polres Metro Depok memutuskan untuk membatalkan penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya. Menurut Satlantas Polrestro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra ganjil genap di Jalan Margonda Raya ini malah menimbulkan kemacetan di jalan-jalan alternatif lain.

“Berdasarkan evaluasi selama uji coba dua pekan kemarin, memang ganjil genap di Jalan Margonda Raya berhasil menekan kepadatan kendaraan, di jalan lain malah sebaliknya. Jadi kami putuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap ini,” kata Jhoni, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 17 Desember 2021.

Jhoni mengungkapkan bahwa kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya baru bisa dilanjutkan kembali, apabila infrastrukturnya sudah memadai. Misalnya penertiban parkir liar dan jalur pendukung yang telah memadai.

“Dengan demikian, tidak akan menimbulkan ekses ketika kami terapkan ganjil genap di Jalan Margonda Raya,” jelasnya.

Sebagai informasi, uji coba ganjil genap Depok sudah dimulai sejak 4 Desember 2021. Sejak pertama kali diterapkan, memang kepadatan kendaraan timbul di jalan jalan alternatif. Seperti di Jalan Juanda, Komjen M Yasin, Jalan Siliwangi dan beberapa jalan lain.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *